perkembangan kehidupan kenegaraan indonesia mengalami perubahan yang sangat besar terutama berkaitan dengan gerakan reformasi, serta perubahan undang-undang termasuk amandemen UUD 1945 serta pencabutan tap. no II/MPR/1978 tentang pedoman penghayantan dan pengalaman pancasila yang kemudian di kembalikan kepada kedudukan pancasila semula yaitu sebagai dasar filsafat negara.